Nganjuk, DutacwNews. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja subsidi agar lebih tepat sasaran. Hal tersebut juga didukung penuh oleh pihak PT. PLN (persero) khusunya APJ Mojokerto, Rayon Kertosono.
Seperti apa yang disampaikan oleh Manager PT. PLN Rayon Kertosono yang akrab di panggil Pak Minal. Pihaknya menyampaikan bahwa dalam upaya agar subsidi listrik yang diberikan pemerintah tepat sasaran, layanan Pasang Baru (PB) dengan daya 450 atau 900 Volt ampere (VA) serta Penurunan Daya (PD) menjadi 450 atau 900 VA akan dilayani langsung melalui Kantor (Loket) PLN dengan menyertakan atau membawa surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Kelurahan setempat.
Lebih lanjut, Minal juga menambahkan bahwa konsekuensi dari langkah pemerintah ini, maka layanan PB dengan daya 450 atau 900 VA maupun PD menjadi 450 atau 900 VA melalui website online PLN di www.pln.co.idditutup atau di blocking.
“Ketika pelanggan mengajukan PB daya 450 atau 900 VA serta PD menjadi 450 atau 900 VA melalui website online PLN, maka secara otomatis akan muncul pesan “Mohon maaf, Sambungan 450 atau 900 VA hanya dilayani di kantor (loket) PLN dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Kelurahan”, terangnya saat ditemui dikantornya.
Hal tersebut dilakukan pemerintah dikarekan daya 450 atau 900 VA ini terkadang yang masuk bukan rumah tangga rentan atau miskin, melainkan apartemen yang seharusnya tidak layak dapat subsidi. (km)