Media Harian Online

Media Harian Online
Home » , » Cinta Tak Direstui, Pemuda Setubui Pacar

Cinta Tak Direstui, Pemuda Setubui Pacar

Written By Unknown on Jumat, 21 Agustus 2015 | 16.27


Nganjuk, DCW_News. Berawal dari menjalin hubungan dengan seorang gadis tidak disetujui oleh kedua orang tua. Seorang pemuda nekat setubui pacarnya sendiri sebanyak dua kali. Akibat insiden tersebut, pihak keluarga laporkan ke polisi.

Pelaku merupakan pemuda asal Desa Nglawak, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk berinisial SR (19). Saat di gelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk, pelaku hanya bisa pasrah.

Pelaku yang masih berstatus sebagai Pelajar SMK di Nganjuk tersebut, ditangkap setelah orang tua korban, NF (15) pelajar SMP asal Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Menurut Kapolres Nganjuk, AKBP. Moch. Anwar Nasir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Krisnawan menerangkan bahwa kejadian pencabulan bermula saat pelaku dan korban sedang asyik berpacaran di tepi Sungai Baduk, Kecamatan Tanjunganom hingga larut malam.

Saat situasi dan kondisi sedang sepi, pelaku merayu dan menyetubui korban diatas motor yang dikendarainya. Aksi tersebut dilakukan sebanyak dua kali, beberapa hari kemudia saat kondisi rumah pelaku sedang sepi.

Karena korban pulangnya larut malam, akhirnya timbul kecurigaan. Dihadapan kedua orangtua korban mengaku telah disetubui pelaku. Tidak terima atas ulah pelaku, orang tua korban langsung melapor Ke Polres Nganjuk.

“Kasus ini masih ditangai Unit PPA Polres Nganjuk, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (km)


Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DCW_News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger