Kisaran, DUTAcw NEWS.
Petugas Kepolisian dari Subdit III
Jahtanras Direskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tangan tiga orang
pelaku yang terlibat dalam sindikat penampungan CPO ilegal yang terdapat di
samping Rumah Makan Mamak Yani di pinggir Jalinsum Desa Air Teluk Hessa,
Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (01/9) baru – baru ini.
Informasi yang berhasil dihimpun Duta
CW News dari sejumlah warga yang menyaksikan di sekitar TKP menyebutkan
penangkapan itu berlangsung sehabis sholat magrib sekira pukul 19.00 Wib malam.
Ketika itu sebuah mobil tangki ASA BM (armada pengangkutan milik CV. ASA Bukit
Mas, red) dengan Nopol BK 9652 BK yang membawa minyak CPO dari arah Rantau
Prapat terlihat belok kiri memasuki lokasi penampungan ilegal yang berada di
samping Rumah Makan Mamak Yani yang terletak di pinggir Jalinsum Desa Air Teluk
Hessa, Kecamatan Air Batu.
Tak berapa lama setelah itu, tiba –
tiba datang 2 unit mobil pribadi jenis Avanza masing – masing berwarna silver
BK 1475 LA dan warna hitam BK 1996 OY dari arah yang sama menuju lokasi
berhentinya mobil tangki tadi. Kemudian sekitar 10 –an orang yang belakangan
diketahui merupakan petugas dari Polda Sumatera Utara terlihat keluar dari
dalam mobil tersebut dan langsung turun dan berjalan mengepung ke arah mobil
tangki yang ternyata sedang asyik “mengkencingkan” (menurunkan, red) sebagian
CPO yang diangkutnya.
Melihat gelagat tak baik itu, para
pekerja dan pelaku penadah CPO ilegal tersebut spontan melompat dan kabur
melarikan diri. Namun begitu sopir tangki beserta kernetnya dan salah seorang
yang disebut – sebut merupakan Mandor atau Pengawas dari armada tangki
pengangkutan CV. ASA BM itu berhasil ditangkap petugas.
Menurut warga sekitar yang sempat
menyaksikan proses penangkapan tersebut dari kejauhan menyatakan oknum mandor
atau pengawas armada tangki ASA BM yang berperawakan tinggi besar dan berkulit
hitam itu memang terlihat sudah ada di lokasi penampungan dimaksud sejak sore
hari. “ Disebut – sebut mandor tersebut bekerja sama dengan Bos penampung CPO
ilegal untuk mengarahkan para sopir tangki masuk ke tempat itu,” ujar warga
yang minta identitasnya tidak sebutkan.
Sementara secara terpisah AKP Ery
Sofyan salah seorang perwira dari Subdit III Jahtanras Direskrimum Poldasu yang
dikonfirmasi Duta CW News, Kamis (1/9) sekira pukul 21.30 Wib di tempat
kejadian perkara, membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakannya penangkapan yang
dilakukan petugas Subdit III Jahtanras Poldasu tersebut berlangsung sekitar
pukul 19.00 Wib. Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang
pelaku masing – masing Yul (26) selaku Sopir, RK (19) kernet, dan Yus alias Sup
(47) selaku pengawas mobil tangki. Bersamaan dengan itu juga turut diamankan 1
unit mobil tangki Nopol : BK 9652 BK dan minyak CPO hasil tadahan yang ditimbun
dalam sebuah bak yang berada di lokasi penampungan dimaksud.
“Ketiganya kami amankan setelah tertangkap tangan
terlibat dalam aksi “kencing CPO” (pencurian isi muatan, red) sekira pukul
19.00 Wib tadi. Sedangkan para pekerja dan pelaku penadah lainnya sempat
melarikan diri ketika dilakukan penyergapan,” papar AKP Ery Sofyan yang
kemudian menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah merupakan bagian dari
pelaksanaan operasi Palm Toba 2016, dan seluruh pelaku beserta barang bukti
yang ditemukan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara.(Fir).