Media Harian Online

Media Harian Online
Home » » Bupati Lepas 330 Calhaj Kabupaten Asahan

Bupati Lepas 330 Calhaj Kabupaten Asahan

Written By DCW NEWS on Selasa, 27 September 2016 | 21.35


Kisaran, DUTAcw NEWS.
Bupati Asahan, Sumatera Utara Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melepas 330 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Asahan dari lokasi Masjid Agung Achamd Bakrie Kisaran, Sabtu dini hari, (27/8) baru–baru ini.
Dari laporan Kepala Kementrian Agama Kisaran, Syafii menyebutkan jumlah calhaj Asahan sebanyak 330 tergabung dalam Kloter 15. Terdiri dari 111 jemaah laki dan 219 jemaah wanita. Jemaah termuda berumur 24 tahun atas nama Anita Anggreni warga Kisran Timur dan tertua atas nama Jumiran 92 tahun asal Kecamatan Meranti.
Terkait visa, Syafii menjelaskan bahwa calhaj Asahan tidak ada kendala dalam menjalankan rukun Islam kelima. Segala adimnistrasi sudah selesai sesuai ketentuan. Begitu juga terkait dengan pembekalan ilmu manasik haji juga telah diberikan. Sedangkan penyutikan vaksin influlensa akan diberikan saat berada di asrama haji Medan.
Bupati Asahan dalam sambutannya mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan. Kemudian jemaah juga diminta untuk terus kesehatan, mempersiapkan fisik dan mental sebaik-baiknya, agar dapat maksimal dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.
“ Tingkatkan kebersamaan dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan petugas, agar saat menjalankan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar,” ucap Bupati Asahan sembari mendoakan agar jemaah pergi selamat dan pulang selamat.
Pelepasaan jemaah haji Asahan disaksikan oleh ribuan keluarga jemaah yang memadati komplek Masjid Agung Kisaran. Sembilan Bus jemaah dikawal oleh beberapa mobil patrol hingga menuju kota Medan. Keberangkatan jemaah haji Asahan ke Makkah nantinya bergabung dengan jemaah asal Medan, Nias dan Nias Selatan.(fir/rel)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DCW_News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger