Media Harian Online

Media Harian Online
Home » , » Tak Berizin, Tiga Tower Di Segel Satpol PP

Tak Berizin, Tiga Tower Di Segel Satpol PP

Written By Unknown on Selasa, 25 Agustus 2015 | 07.03

Nganjuk, DCW_News. Diduga belum mengantongi perizinan yang sah, tiga tower base transfered system (BTS) milik salah satu provider penyelenggara telepon seluler, akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Nganjuk.

Tiga menara tower tersebut berlokasi di Desa Buduran dan Sekarputih Kecamatan Bagor, sedangkan satu lagi di Desa Jampes Kecamatan Pace. Menurut Kasie penyidikan dan penindakan Satpol.PP Nganjuk, Suprapto, pihaknya sudah tidak lagi bisa kompromis dengan vendor pemilik tower BTS, lantaran tidak segera melengkapi perizinan yang sah. “Kami terpaksa harus mengambil langkah represif. Sebab sudah berulang kali diperingatkan, namun bergeming,” katanya.

Suprapto mengakui, sejatinya sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya sudah berulang kali memanggil provider pemilik tower. Namun demikian, mereka bergeming dan membiarkan menara tower tetap beroperasi meski tanpa dilengkapi izin alias bodong.‎ “Tindakan penyegelan ini kali, sebagai implementasi atas aduan masyarakat terkait keberadaan tower yang kuat diduga tidak berizin,” tegasnya.

‎Penyegelan itu akan terus dilakukan, sebelum provider penyelenggara telepon seluler melengkapi izin. “Nanti akan kita buka setelah proses perizinannya selesai. Jadi kita sarankan agar segera mengurus izin, baru segel kita buka kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut Prapto juga mengutarakan sebelumnya petugas Satpol PP telah menyegel beberapa tower seluler yang bodong maupun ijinnya yang telah kadaluarsa. Bahkan ada salah satu tower yang dibongkar karena keberadaannya sudah tidak dikehendaki warga sekitar. (km)

                                                                                                        

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DCW_News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger