Media Harian Online

Media Harian Online
Home » , , » Dikpora Nganjuk Adakan Diklat Guru Pembimbing Khusus

Dikpora Nganjuk Adakan Diklat Guru Pembimbing Khusus

Written By Unknown on Sabtu, 15 Agustus 2015 | 22.26

Nganjuk, DutacwNews. Seiring dideklarasikannya sebagai Kabupaten Inklusif, Nganjuk terus melakukan langkah-langkah konkrit agar semua anak berkebutuhan  khusus bisa mengenyam pendidikan secara sempurna bersama anak-anak normal.

Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi guru sekolah inklusif dalam menangani anak berkebutuhan pendidikan khusus melalui Diklat guru pembimbing khusus yang di ikuti oleh kepala dan guru SDN, SMPN, SMAN dan SMKN di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Nganjuk.

Bertempat di aula SMP Negeri 2 Nganjuk, ratusan peserta diklat yang terdiri dari Kepala Sekolah dan guru ini mendapatkan pelatihan selama tiga hari, 23–25 April 2015, tentang cara mendidik anak-anak berkebutuhan khusus.

Dalam pelatihan tersebut tutor memberikan sejumlah program mengajar dengan berbagai modul dan metode pendidikan. Salah satunya memberikan contoh langsung kepada para pengajar bagaimana memperlakukan anak berkebutuhan khusus.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Daerah Nganjuk, Dra Widyasti Sidhartini, MSi menyampaikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus (difabel) tidak harus bersekolah khusus. 

“ Mereka bisa bersama anak-anak lainnya tidak harus diekslusifkan. Mereka harus menjadi bagian dari kita. Tetapi guru juga harus punya berkemampuan khusus. Dengan diadakannya diklat tersebut akan memberikan pemahaman, menangani, mendesain bagaimana rencana pembelajaran anak-anak,” terangnya.

Ditambahkannya bahwa selama ini keberadaan sekolah khusus masih terbatas. Sebagian besar ada di daerah kota dan jauh dari rumah anak penyandang disabilitas. Kondisi itu sering membuat mereka mengalami putus sekolah. Dengan keberadaan sekolah inklusif ini, mereka bisa bersekolah di tempat yang lebih dekat dengan rumah mereka.

Sementara itu, menurut sekretaris Dikpora Nganjuk, Drs. Ibnu Hajar, M.Si menerangkan bahwa kehadiran sekolah-sekolah inklusif tersebut bisa memberi kemudahan bagi anak penyandang disabilitas dalam mengakses pendidikan. Pemda Nganjuk juga telah melengkapi regulasinya dengan perbub bagi sekolah inklusif.

Lebih lanjut, pihaknya juga menambahkan bahwa dalam skema yang dikembangkan di Kabupaten Nganjuk, anak penyandang disabilitas bisa belajar di sekolah reguler dari jenjang SD hingga SMA. Mereka bisa mempelajari dan mengikuti mata pelajaran, kegiatan yang sama di sekolah umum tanpa ada diskriminasi. (km)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DCW_News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger