Semarang, DutacwNews. Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan penyelesaian kasus urut sewu yang melibatkan Masyarakat dan TNI sebenarnya tidak sulit.
Masyarakat
urut sewu dan jajaran TNI harus di pertemukan untuk melakukan
verifikasi data. Gubernur mengatakan hal ini di semarang senin
(24/8/2015).
Sebenarnya sengketa antara warga dengan TNI
sudah terjadi sejak lama. Hal itu berawal dari tindakan aparat TNI yang
mengambil alih lahan pertanian untuk di jadikan tempat latihan militer
pada tahun 1982. Menurut warga semula status lahan itu di pinjam pakai
oleh TNI, namun akhirnya TNI mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya.
Kondisi
memans sejak Kodam IV Diponegoro mengijinkan penambangan bijih besi
pada PT.Mitra Niagatama Cemerlang (MNC) pada 2008 lalu.
Namun karena mendapat reaksi keras dari Masyarakat setempat akhirnya ijin penambangan bijih besi di cabut pada 2011.
Gubernur
mengatakan,pihaknya sudah memerintahkan Bupati Kebumen untuk turun
tangan langsung menyelesaikan persoalan tersebut. Jika masing-masing
pihak sudah menyodorkan bukti-bukti kepemilikan lahan tinggal di
verifikasi. "Jika ternyata bukti sama-sama tidak kuat ya di
selesaikanmelalui proses politik,yaitu berdasarkan peruntukan
tanah",tegas Gubernur. (sxd)