Nganjuk,
DCW News. Upaya pihak Kepolisian Resort Nganjuk memburu
pelaku pembunuhan seorang gadis ABG, Ratna Maulia yang ditemukan warga telah
tewas di pematang sawah Lingkungan Dusun Surodadi, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom,
Kabupaten Nganjuk menuai hasil.
Belum genap 24 jam, Joko
Suhendro (23) warga Dusun Jeruk Rt 04/ Rw 07, Desa Mabung, Kecamatan Baron, Kabupaten
Nganjuk yang tak lain adalah kekasih korban, pelaku berhasil dibekuk Polisi
dirumahnya sekitar pukul 23.00 Wib dan langsung diamankan di Mapolres Nganjuk
untuk menjalani penyidikan.
Kapolres Nganjuk, AKBP M. Anwar Nasir menerangkan
bahwa pelaku mengaku telah cukup lama berpacaran dengan korban. Joko merasa dendam
dan atau cemburu, lantaran korban menjalin asmara dengan laki-laki lain.
Lebih lanjut, AKBP Anwar Nasir menjelaskan, gadis
ABG 17 tahun tersebut dibunuh dengan racun jenis Potasium yang sering digunakan
warga untuk mencari ikan.
Akibat tindakan nekat, Joko Suhendra akan dijerat
dengan Pasal 338 KUHP dan terancam dengan pidana kurungan penjara paling lama
15 tahun. (km)